TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyaj 293 hewan ternak di wilayah Kabupaten Tangerang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang.
"Jadi total ada sekitar 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani, katanya (17/6).
Hustri menjelaskan, wabah penyakit mulut dan kuku ini sudah ditemukan di 13 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Dimana sebelumnya hanya terdapat enam kecamatan dilaporkan adanya hewan ternak terjangkit PMK.
"Dimana saat ini terdapa 13 kecamatan yang dilaporkan adanya hewan terkena PMK, seperti di Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan pemberhentian pengiriman hewan kuran per 25 Juni 2022.
Hal tersebut mengingat banyaknya temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang.(Veronica Prasetio)