Pertama di Asia Tenggara, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Kamis 16 Jun 2022, 20:14 WIB
Seorang aktivis LGBT menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019. (REUTERS/Athit Perawongmetha)

Seorang aktivis LGBT menghadiri Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia di Pusat Seni Bangkok, Thailand, 17 Mei 2019. (REUTERS/Athit Perawongmetha)

Pengesahan RUU tersebut mengikuti parade kebanggaan resmi pertama minggu lalu di Thailand, di mana ribuan orang mengibarkan bendera pelangi dan menyerukan reformasi liberal.

Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.

Aktivis LGBT Thailand mengkritik dua RUU yang didukung pemerintah, dengan alasan tidak perlunya undang-undang khusus untuk pasangan sesama jenis, hanya amandemen untuk membuat undang-undang yang ada lebih inklusif.

Keempat RUU perkawinan sesama jenis tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari mereka, atau draft konsolidasi, ke DPR untuk dua pembahasan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.

Berita Terkait
News Update