Sebagai informasi, Daniel merupakan umat Buddha, sekaligus Anggota DPR Fraksi PKB.
"Harus ditindak dan proses hukum, karena telah menghina simbol agama, yaitu Rupang Buddha," jelas Daniel kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
"Tinggal tim siber Polri memastikan dan melacak pelaku. Tentu sangat tidak etis mempublikasikan hal tersebut, karena Rupang Buddha sakral dan disucikan umat," tambahnya.
(*)