"Untuk personelnya, dari polisi lalu lintas (Polantas) sendiri ada 120," kata dia.
"Itu akan kami tempatkan di sejumlah titik dekat lokasi aksi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas," sambung Sambodo.
Untuk diketahui, partai buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini atau Rabu (15/6/2022).
Adapun dalam aksi tersebut, serikat buruh bakal membawa lima tuntutan kepada pemerintah, yang salah satunya adalah untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cilaka) yang dinilai hanya menguntungkan kelas borjuasi dan menyengsarakan kelas proletariat.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa aksi demonstrasi 15 Juni 2022, akan digelar serempak oleh serikat buruh di sejumlah wilayah yang ada di Tanah air.
"Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," kata Said dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi kali ini, pihaknya bakal membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.
Lebih lanjut, ucapnya, aksi demonstrasi kali ini juga akan menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari,
"Tetapi harus sembilan bulan (kampanye) sesuai Undang-Undang," tandasnya. (Adam).