ADVERTISEMENT

Serikat Buruh Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Polda Metro: Kami Siap Mengawal

Rabu, 15 Juni 2022 10:00 WIB

Share
Ilustrasi aksi demonstrasi serikat buruh. (Andi Adam Faturahman)
Ilustrasi aksi demonstrasi serikat buruh. (Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung itu menambahkan, dalam aksi demonstrasi serikat buruh hari ini juga, ratusan personel Ditlantas Polda Metro Jaya bakal ditempatkan di sejumlah titik dekat lokasi aksi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

"Untuk personelnya, dari polisi lalu lintas (Polantas) sendiri ada 120," kata dia.

"Itu akan kami tempatkan di sejumlah titik dekat lokasi aksi untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas," sambung Sambodo.

Untuk diketahui, partai buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini atau Rabu (15/6/2022).

Adapun dalam aksi tersebut, serikat buruh bakal membawa lima tuntutan kepada pemerintah, yang salah satunya adalah untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cilaka) yang dinilai hanya menguntungkan kelas borjuasi dan menyengsarakan kelas proletariat.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa aksi demonstrasi 15 Juni 2022, akan digelar serempak oleh serikat buruh di sejumlah wilayah yang ada di Tanah air.

"Aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR/MPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," kata Said dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi kali ini, pihaknya bakal membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP), Menolak Omnibus Law dan juga UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, ucapnya, aksi demonstrasi kali ini juga akan menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan penolakan terhadap liberalisasi pertanian melalui WTO, serta masa kampanye yang hanya 75 hari, 

"Tetapi harus sembilan bulan (kampanye) sesuai Undang-Undang," tandasnya. (Adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT