Serikat Buruh Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Polda Metro: Kami Siap Mengawal

Rabu, 15 Juni 2022 10:00 WIB

Share
Ilustrasi aksi demonstrasi serikat buruh. (Andi Adam Faturahman)
Ilustrasi aksi demonstrasi serikat buruh. (Andi Adam Faturahman)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, angkat bicara terkait dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh partai buruh dan sejumlah serikat buruh di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini atau Rabu (15/6/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan,  Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari serikat buruh, sehingga memberikan izin kepada mereka (buruh) untuk dapat menyampaikan aspirasinya di muka umum.

"Jadi, pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi demontrasi rekan-rekan buruh hari ini," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6/2022).

Namun sayang, perwira menengah Polri ini masih enggan berkenan untuk membeberkan berapa banyak jumlah personel yang bakal dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi hari ini tersebut.

Zulpan hanya menyebut, dalam pengamanan aksi ini, Polda Metro Jaya tentunya telah menyiapkan sejumlah personel yang disiagakan di sekitar lokasi aksi demonstrasi serikat buruh.

"Kekuatan massa aksi diperkirakan berjumlah sebanyak 2.000 orang. Kemudian kekuatan dari Kepolisian lebih daripada itu, baik yang terbuka maupun yang tertutup," ujar Zulpan.

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu melanjutkan, dalam hal ini pula Polda Metro Jaya mengimbau kepada serikat buruh untuk dapat melaksanakan aksi demonstrasi secara tertib dan kondusif.

"Jadi kami imbau kepada rekan-rekan buruh sekalian, untuk dapat tertib dalam menyampaikan aspirasinya di muka umum, sehingga tak mengganggu masyarakat yang tengah beraktivitas. Kami mohon untuk dilakukan secara kondusif demonya," tutup dia.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pihaknya bakal menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) dengan melihat situasi dan kondisi terkini di lapangan (situasional).

"Untuk rekayasa lalin, sifatnya masih situasional. Jadi kita lihat dulu situasi dan kondisi di lapangan nanti bagaimana," ujar Sambodo.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar