JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Parkir di trotoar dan badan jalan, puluhan kendaraan roda dua dan empat ditertibkan petugas.
Tak hanya itu, 9 bajaj juga turut ditertibkan di tiga titik kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Wakil Camat Senen, Zahrul Wildan mengatakan penertiban ini dilakukan lantaran para pengendara kerap parkir di sembarang tempat. Seperti di trotoar dan badan jalan digunakan sebagai tempat parkir.
"Ini banyak kendaraan roda dua parkir di trotoar dan badan jalan. Apalagi ini di sepanjang Jalan Kramat kerap kali kita tertibkan," ucap Zahrul, Rabu (15/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator lapangan, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Dangdung mengatakan pihaknya berhasil menjaring 36 motor, 9 bajaj dan sejumlah kendaraan roda empat.
Sebab, keberadaan kendaraan tersebut melanggar Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditertibkan Petugas badan jalan.
"Ini di Salemba Raya, Carolus dan belakang RSCM kita jaring kendaraan yang membandel," ucap Dangdung.
Lebih lanjut, Dangdung mengatakan, kendaraan roda dua yang diangkut langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat. Nantinya petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan berupa tilang.
"Motor ada juga yang ditilang di lokasi, kalau mobil langsung dibawa ke IRTI Monas dan Bajaj langsung ditilang ditempat," tegasnya.
Razia parkir liar ini akan terus dilaksanakan guna mencegah para pengendara memarkirkan kendaraan mereka disembarang tempat terlebih di trotoar dan badan jalan.(CR02)