ADVERTISEMENT

Gawat! Rumah Nikita Mirzani Dikepung Polisi, Beginilah Suasananya

Rabu, 15 Juni 2022 15:13 WIB

Share
PPI demo di depan MUI menuntuk ketegasan atas pernyataan Nikita Mirzani yang menghina umat muslim. (Foto: ist)
PPI demo di depan MUI menuntuk ketegasan atas pernyataan Nikita Mirzani yang menghina umat muslim. (Foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rumah Artis Nikita Mirzani di kawasan Jalan Perdana, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dikepung sejumlah petugas kepolisian pada Rabu (15/6/2022) dini hari tadi.

Pengepungan sejumlah polisi tersebut diduga untuk melakukan penjemputan paksa terhadap ibu tiga anak itu dalam kasus pelanggaran UU ITE yang dialaminya.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, rumah Nikita sudah tidak didapati sejumlah petugas kepolisian tersebut.

Saat ini rumah tersebut tampak begitu tentram padahal rumah tersebjt sempat dikepung sejumlah anggota kepolisian.

Haris (39) selaku petugas keamanan komplek rumah Nikita berada mengatakan, petugas kepolisian yang mengepung rumah Nikita sempat mencoba untuk masuk ke dalam rumahnya.

Namun, Nikita Mirzani enggan mengikuti arahan dari petugas kepolisian bahwa dirinya harus menghadiri proses pemeriksaan yang akan dilakukan Polres Metro Serang Kota.

"Sekitar jam 4 pagi udah sempat mau masuk, cuma gabisa karena diluar jam tamu," kata Haris saat ditemui di lokasi.

Ia pun menjelaskan, sepengetahuan dirinya petugas kepolisian sempat beradu argumen dengan Nikita. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci terkait hal tersebut.

"Sempat adu argumen saat di rumah, tali saya gatau detail argumen apa," ucap Haris.

Haris mengatakan, petugas kepolisian meninggalkan akhirnya petugas kepolisian meninggalkan rumah Nikita sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan ihwal penggerebekan tersebut. Menurutnya, penggerebekan ini sebagai tindak lanjut atas adanya laporan di Polres Metro Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.

"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM (Nikita Mirzani) untuk menindaklanjuti laporan polisi. Status laporan itu sudah naik ke penyidikan," kata Shinto saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022)

Lebih lanjut, Shinto menjelaskan penggerebekan ini dilakukan lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus berlangsung di Polres Metro.

Maka dari itu, pihaknya berencana untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani.

"Iya upaya jemput paksa terhadap NM karena dia mangkir dalam pemanggilan resmi dari penyidik beberapa kali," sambungnya.

Kata Shinto, saat ini penyidik masih berada di kediaman sang artis. Sebab, Nikita Mirzani masih  belum bersedia untuk menemui penyidik.

"Sampai saat ini NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik. Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," ucapnya.

Dalam penggerebekan dan upaya jemput paksa ini, Shinto belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kasus yang menjerat Nikita Mirzani. Itu akan diungkap setelah penyidik berhasil menjemput Nikita. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT