ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Juni 2022 17:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kronologis yang tertera dalam laporan, pada mulanya SA bersama dua korban lain, RMR dan SU sedang duduk di tempat kejadian dengan tujuan membeli nasi uduk.
Tiba-tiba datang pelaku berjalan kaki secara bergerombol. Lantas tiga orang di antaranya menyerang korban dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, korban SA terkena di bagian punggung atas sebelah kiri dan lengan SA juga dipukul pelaku.
Sementara dua korban lainnya, RMR mengalami luka bacok di bagian punggung dan SU menderita sakit di lengan kiri akibat pukulan benda keras.
Pelaku terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, penyerangan kembali terjadi Senin 13 Juni 2022 sekira pukul 02.30 WIB. Kali ini para pelaku bukan hanya menggunakan senjata tajam, namun diduga juga menggunakan senjata api.
"Semalam kami diserang lagi sekitar jam 02.30 WIB, ada lebih dari tiga kali tembakan," ujar warga setempat, HB (45) kepada wartawan, Senin 13 juni 2022.
Kata dia, jajaran Polsek Jatinegara sudah mengamankan satu peluru hasil dari tembakan pelaku yang menyasar ke permukiman warga.
"(Akibat kejadian) Banyak yang kaca (rumahnya) pada pecah dan kemasukan peluru," tutur HB. (ardhi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT