ADVERTISEMENT

Ini Peran dan Kronologi Tukang Parkir yang Begal Wanita WNA Asal Jepang di Jakbar

Selasa, 14 Juni 2022 12:45 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat berinteraksi dengan kedua pelaku begal dengan korban WNA asal Jepang. (Ist)
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat berinteraksi dengan kedua pelaku begal dengan korban WNA asal Jepang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID- Dua tukang parkir yakni Nirwana dan Fahrul, harus mendekam dipenjara dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Keduanya ditahan usai diciduk polisi karena merampas barang berharga milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Satomi Oki di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Senin (13/6/2022) saat hendak markir di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pelaku Nirwana sudah dua kali beraksi melakukan pembegalan kepada korbannya. Lokasi pertama yakni di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut Pasma, Nirwana merupakan salah satu otak pelaku begal. Dia diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dengan menyasar korbannya yang tengah melintas sambil membawa barang berharga.

"Untuk Nirwana sudah dua kali untuk Fahrul baru satu kali, Nirwana ini adalah pekerja parkir liar yang berada di kali besar," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Pasma, pelaku Fahrul diajak oleh Nirwana untuk beraksi merampas barang berharga milik korban. Alhasil, dengan tawaran tersebut, Fahrul menyanggupi dan melancarkan aksinya.

Kedua pelaku yang kini telah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian ini, awalnya sukses melancarkan aksinya merampas barang berharga milik WNA Asal Jepang bernama Satomi Oki.

Korban saat itu saat hendak pulang bekerja pada Senin (13/6/2022) dini hari.

"Mereka (pelaku) memang berteman, mereka memang ganti-ganti, Nirwana ini dua kali dia mengajak yang lain dan ini masih kita dalami ta, tapi dengan Fahrul itu baru sekali ya," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT