JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menemukan fakta baru dari penangkapan AS (74), yang merupakan sosok Menteri Pendidikan dalam organisasi Khilafatul Muslimin.
Adapun temuan fakta tersebut, adanya data yang menyatakan sebanyak 30 sekolah telah terafiliasi dengan ajaran Khilafah yang digawangi oleh organisasi Khilafatul Muslimin ini.
"Tentunya dalam hal ini, kami Polda Metro Jaya bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menelusuri dan menindaklanjuti temuan sekolah tersebut.
"Tentunya kami akan lakukan koordinasi dengan Kemenag, Kemendikbud, dan semuanya dalam menyikapi temuan ini," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Namun, tetap saja mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu masih enggan berkenan menyampaikan detail terkait informasi ini. Zulpan hanya mengatakan, bahwa para siswa tersebut didoktrin dengan ideologi Khilafah sehingga mereka terlepas dari nilai-nilai Pancasila.
"Jadi intinya mereka sebarkan ideologi Khilafah itu dj sekolah. Mereka doktrin lah. Kemudian doktrinisasi Khilafah itu lah yang mereka katakan ini bisa menggantikan ideologi Pancasila," ucap dia.
"Untuk penelusuran, saya tidak mau mendahului penyidik. Nanti kalau sudah saya terima datanya saya sampaikan kok," sambung Zulpan.
"Intinya dalam 2 minggu ini nanti Pak Kapolda lah yang akan menjelaskan detail terkait hal ini," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kembali melakukan giat penangkapan terhadap seorang anggota organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Mojokerto, Jawa Timur pada Minggu Senin (13/6/2022) sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, seorang yang berhasil ditangkap tersebut berinisial AS dan merupakan sosok sentral dalam organisasi Khilafatul Muslimin karena menjabat sebagai Menteri Pendidikan dalam organisasi tersebut.
"Jadi AS ini atas perintah Khalifahnya berperan untuk menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu melanjutkan, selain berperan untuk menetapkan kurikulum, AS juga berperan sebagai pembuat konten di buletin dan artikel yang diterbitkan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Yang bersangkutan juga penulis di buletin, koran, dan lain-lain yang di keluarkan oleh Khilafatul Muslimin yang berisikan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," imbuhnya.
Dengan ditangkapnya AS, ucap Zulpan, hingga saat ini artinya Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang pentolan organisasi Khilafatul Muslimin.
"Iya jadi ada (6), tapi ini masih akan kami kembangkan, akan kami cari sampai tuntas Khilafatul Muslimin ini," pungkasnya. (Adam).