ADVERTISEMENT

Keras! Gus Nur Haramkan Memilih Prabowo Subainto, Ganjar Pranowo, Erick Thohir dan Sandiaga di Pilpres 2024 Cuma karena Didukung Buzzer

Senin, 13 Juni 2022 19:25 WIB

Share
Kolase foto Gus Nur, Prabow Subianto, Ganjar Pranowo, Erick Thohir. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Gus Nur, Prabow Subianto, Ganjar Pranowo, Erick Thohir. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penceramah Nur Sugi alias Gus Nur dengan keras mengharamkan nama-nama yang disebut akan menjadi Capres di Pilpres 2024.

"Nama Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Puan Maharani. Bagi saya haram milih Erick, Ganjar, Puan," katanya. "Begitu juga haram memilih Prabowo Subianto, haram juga memilih Sandiaga Uno," tambahnya mengutip berita jakarta.poskota.co.id.

Ia mengungkapkan alasan haram memilih para tokoh tersebut karena menurutnya siapapun yang didukung buzzer atau influencer itu haram hukumnya.

Tak lupa ia juga memberikan komentar pedasnya kepada LaNyalla Mataliti yang belakangan ini rajin mengisi acara oposisi.

Ketua DPD itu juga terlihat bergaul dengan erat dengan beberapa tokohnya. "LaNyalla mulai gabung dengan oposisi, dan tampil di forum yang menyuarakan kebenaran, dan mulai dianggap kadrun," jelasnya.

Meski mengaharamkan nama tersebut, Gus Nur menegaskan kalau sampai detik ini belum menentukan pilihannya untuk menjadi pendukung capres tertentu di Pemilu 2024.

Menurut pria yang kini rajin mempromosikan madu ruqyah itu menilai tak akan mampu bagi presiden yang terpilih nanti menjalankan tugasnya karena di rezim saat ini telah mengidap banyak penyakit.

"Sampai detik ini tidak ada. Belum ada capres yang bisa menyembuhkan penyakit Indonesia ini," kata Gus Nur.
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT