Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Kriminal

Mabes Polri Tunggu Revisi 2 Perkap, Terkait PK Putusan Sidang Etik AKBP Brotoseno

Sabtu 11 Jun 2022, 19:50 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri kembali angkat bicara terkait soal hasil putusan sidang kode etik AKBP Brotoseno yang menuai kritik dari publik. 

Pasalnya, meski terjerat kasus rasuah yang memalukan, AKBP Brotoseno justru malah diduga dipekerjakan kembali oleh Polri alih-alih dilakukan pemecatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya melakukan revisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 dan Perkap Nomor 19 Tahun 2011, agar dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) hasil putusan sidang kode etik terhadap AKBP Brotoseno.

"Fokus kita adalah melakukan revisi terhadap Perkap 14/ 2011 dan Perkap 19/2011 sebagai implementasi dari PP 1 Tahun 2003. Itu harus dibetulkan dulu. Perintah Bapak Kapolri secepatnya," ujar Dedi, Sabtu (11/6/2022).

Orang nomor 1 di Divisi Humas Polri itu melanjutkan, apabila nanti rancangan revisi Perkap tersebut telah rampung dan disahkan, maka pihaknya baru akan melakukan upaya-upaya lebih lanjut dalam perkara pelik yang menuai kritik ini.

"(Menunggu?) Iya, harus ada payung hukumnya dulu. Karena di Perkap 14 dan 19 Tahun 2011 tidak ada outcall yang mengoreksi sendiri hasil putusan komisi kode etik sebelumnya," terang Dedi.

"Jadi, dengan adanya Perkap tersebut, nanti ada lembaga yang ditunjuk oleh Pak Kapolri sebagai kalau di Pengadilan umum itu PK atau banding, yang nantu mengoreksi putusan kode etik yang dilaksanakan sebelumnya," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah menuai pelbagai macam kritik dari publik, Mabes Polri membuka kembali peluang untuk melakukan peninjauan ulang sidang kode etik AKBP Brotoseno yang sebelumnya terjerat dalam dugaan kasus pidana korupsi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, segala macam pertanyaan masyarakat terkait penindakan kasus rasuah AKBP Brotoseno ini, akan terus diperbaiki pihaknya.

"Kami berkomitmen sebagai organisasi yang modern dan transparan, akan selalu menerima dan memberi masukan untuk perubahan yang akan terus kami lakukan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Dalam sengkarut ini pula, dia mengeklaim telah mengikuti dan mencermati aspirasi masyarakat terkait komitmen Polri dalam hal pemberantasan korupsi, khususnya dalam sengkarut polemik AKBP Brotoseno.

Karenanya, mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu mengungkapkan, Polri dalam beberapa hari belakangan ini telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencari solusi untuk membuktikan komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Tentunya kami membahas terkait-terkait hal yang saat ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait dengan AKBP Brotoseno. Kami sudah melaksanakan rapat dengan teman-teman Kompolnas, Kemenpolhukam, dan kami juga undang ahli pidana untuk kemudian berdiskusi mencari solusi terkait permasalahan tersebut," ujar Listyo.

Bahkan, kata dia, dalam hal ini pihaknya juga terus intens berdiskusi untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan AKBP Brotoseno.

"Maka dari itu kami berdiskusi dengan para ahli terkait dan kami sepakat melakukan perubahan atau revisi terhadap Perkap tersebut. Dan saat ini kami sedang merubah Perkap tersebut dengan masukan dari beragam ahli yang kami minta," katanya.

"Saat ini Perkap sedang diproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat harapan kita Perkap ini sudah selesai, dan tentunya ini kita berikan ruang bagi masyarakat dari saya selaku Kapolri untuk meminta adanya peninjauan kembali pelaksanaan sidang terhadap putusan AKBP Brotoseno," sambung mantan Kapolda Banten itu.

Hal tersebut, ucap Listyo, dilakukan sebagai bentuk untuk mewujudkan Polri yang transparan dan Polri yang memperhatikan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat.

"Nanti kami akan lakukan klausa mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh sidang kode etik, dan keputusan tersebut kemudian apabila terdapat kekeliruan bila perlu akan kami ubah terhadap persoalan yang kami hadapi saat ini," papar dia. (Adam)

Tags:
akbp brotosoeno jalani sidang etikmabes polri bakal pkAKBP Brotoseno

Administrator

Reporter

Administrator

Editor