ADVERTISEMENT

Bawaslu akan Gandeng Kejagung Terkait Penegakan Hukum Pada Pemilu 2024

Sabtu, 11 Juni 2022 08:54 WIB

Share
Jaksa Agung Burhanuddin saat silaturahmi dengan jajaran Bawaslu RI. (Foto : ist)
Jaksa Agung Burhanuddin saat silaturahmi dengan jajaran Bawaslu RI. (Foto : ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pemilihan Umum Calon Presiden tahum 2024 sebentar lagi akan diselenggarakan. Seperti diketahui, pihak Bawaslu telah merencanakan strategi-strategi yang akan dilaksanakan saat Pemilu berlangsung.

Kemungkinan, strategi itu dilakukan demi menertibkan dan mengantisipasi kecurangan saat Pemilu berlangsung.

Diketahui, Jaksa Agung, Burhanuddin kemarin telah merima kedatangan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Pertemuan tersebut guna membahas koordinasi seputar Memorandum of Understanding (MoU)

"Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan jajaran dalam rangka koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).

Kemudian, kata Ketut, Kejaksaan mendukung penuh tugas-tugas yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum.

"Kedepannya akan dilakukan MoU, dan untuk implementasinya di tingkat provinsi/kabupaten/kota akan dilakukan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," sambungnya.

Kata Ketut, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pendidikan bersama terkait tindak pidana Pemilu dengan Bawaslu RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI.

"Tindak pidana Pemilu ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan pidana lain dan waktu yang singkat dalam penanganannya sehingga diperlukan pemahaman bersama," tutup Ketut.

Selanjutnya, Jaksa Agung mempersilahkan pihak Bawaslu RI juga berkoordinasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT