JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Petugas gabungan dari Kelurahan Cipinang Melayu melakukan penertiban tempat penyimpanan barang bekas di kolong Tol Becakayu, Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, RW 04, Makasar, Jakarta Timur.
Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro menuturkan penertiban yang dilakukan pada Jumat (10/6/2022) kemarin, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluh tempat tersebut menjadi lokasi penyimpanan barang bekas sehingga menimbulkan kesan kumuh.
"Karena terlihat kumuh maka kita langsung melakukan penertiban. Kita juga koordinasi dengan pengelola jalan Tol Becakayu untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan oleh warga yang tidak memiliki kepentingan," kata Arroyantoro, Sabtu (11/6/2022).
Kata Arroyantoro, sebanyak 25 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, TNI-Polri, hingga pengurus RT/RW dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Hasilnya, sejumlah barang bekas seperti kursi kayu, kasur, sofa, bantal, gerobak bakso, kandang ayam, hingga ban mobil bekas diangkut petugas gabungan dengan menggunakan truk milik Satpol PP.
"Dikhawatirkan jika dibiarkan akan semakin banyak jumlahnya dan rawan terjadi masalah sosial," jelas Arroyantoro.
Arroyantoro lantas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tak disalahgunakan oleh warga yang tidak memiliki kepentingan.
"Karena umumnya yang menempati kolong tol tersebut adalah bukan warga Cipinang Melayu melainkan warga dari luar Jakarta yang berprofesi sebagai kuli bangunan," ungkap Aroyantoro. (Ardhi)