Kejagung Periksa Pejabat BPDPKS Atas Kasus Dugaan Korupsi CPO, Formasi: Periksa Juga Komite Pengarahnya!

Kamis, 9 Juni 2022 21:51 WIB

Share
Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).
Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). Pendemo mendukung penuntasan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya yang tengah ditangani Kejagung, termasuk dengan memeriksa pejabat level menteri.

"Kami mendukung Kejagung untuk memeriksa pejabat yang lebih tinggi sampai di level menteri-menteri kabinet Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Rizki Akbarianto.

Kasus CPO ini, berkelindan dengan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng beberapa bulan belakangan. Selain telah menetapkan sebagai Tersangka beberapa orang dari swasta, Kejagung juga mentersangkakan seorang Dirjen Kemendag RI dan juga sudah memeriksa pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Ini langkah pemberantasan korupsi yang patut terus didukung. Termasuk dengan terus mendalami perkara dengan memeriksa pejabat yang lebih tinggi, tak terkecuali Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," kata Rizki.

Formasi menilai pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan. Pasalnya, Menteri Airlangga juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah BPDPKS.

"Berbagai pihak termasuk anggota DPR RI juga sudah memberi catatan soal BPDPKS yang mengaku hanya 'membeo' kepada Komite Pengarah," ujar Rizki.

Tak hanya mengapresiasi kinerja Kejagung, dalam kesempatan itu para pendemo juga menyatakan apresiasi kepada Presiden Jokowi. Tak lama setelah menyatakan akan membenahi BPDPKS, pejabat badan ini pun diperiksa oleh Kejagung.

"Ini potret yang bisa meningkatkan keyakinan kita sebagai masyarakat bahwa presiden, Senayan dan penegak hukum bisa lebih solid dan mampu memberantas mafia minyak goreng," kata Rizki.

Proses di Kejagung

Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pada 31 Mei 2022 telah memeriksa 4 (empat) orang saksi termasuk AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS. Empat orang ini diperiksa atas 5 orang Tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar