Pasar Hewan Jonggol dalam Masa Uji Coba Beroperasi Kembali, Setelah Lockdown Terkait Belasan Hewan Terpapar PMK

Jumat 10 Jun 2022, 11:33 WIB
Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)

Pengumuman penutupan sementara atau lockdown Pasar Hewan Jonggol Bogor (Foto: Panca)

Usai Belasan Hewan Terpapar PMK,Pasar Hewan Jonggol Dalam Masa Uji Coba Beroperasi Kembali

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pasar Hewan Jonggol kini dfalam masa uji coba beroperasi kembali setelah lockdown terkait ditemukannya belasan sapi yang terpapar PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan melakukan uji coba pengoperasian Pasar Hewan Jonggol, Jum'at (10/6/2022).

Beberapa waktu lalu, Pasar Hewan swasta terbesar di Jawa Barat ini, dikabarkan me-lakukan lockdown, karena ada belasan sapi yang terpapar PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

Menurut Camat Jonggol, Andri Rahman, pihaknya akan melakukan pengoperasian dalam rangka uji coba kelayakan Pasar.

"Iya bakal dibuka lagi dalam waktu dekat, itupun masih melakukan uji coba saja,"ungkap Camat Jonggol, Andri Rahman, Jum'at (10/6/2022).

Terjangkitnya 14 hewan ternak oleh Virus PMK, berdampak diberhentikannya segala macam aktifitas perdagangan di Pasar Hewan Jonggol ini.

"Kemarin kan sempat ditutup hingga 14 hari, sekarang masa uji cobanya namun masih dalam tahap level 3 pemberlakukan pembatasan kegiatan, baik menjual maupun turun sapi dari berbagai daerah," ujarnya.

Dalam masa uji coba, para pedagang dan peternak yang ada di pasar hewan ini harus mentaati 10 point yang diberikan oleh pemerintah.

"Yang mana yang pertamanya adalah pengelola pasar hewan harus memastikan bahwa tidak ada ternak sakit berada dilingkungan pasar hewan," ucap Andri.

Lalu, lanjut Andri, pengelola pasar hewan harus melakukan pembersihan hewan dan melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar wilayah pasar.

"Pedagang dan penjual pun perlu menerapkan lalulintas hewan mencegah penyebaran penyakit dan juga menerapkan alur pasar hewan," lanjutnya.

Menurut Camat Jonggol ini, Pedagang maupun Peternak dilarang membawa ternak sakit dan hewan ternak yang berada satu kandang dengan hewan yang sakit ke lokasi pasar.

"Pengelola pasar menolak setiap ternak dari luar Kabupaten Bogor tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," Paparnya.

Lalu, hewan-hewan ini pun perlu dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan guna memastikan kelayakan ternak yang masuk kepasar hewan Jonggol. "Pasar hewan Jonggol juga harus dilengkapi kandang isolasi," ucapnya lagi.

Sehubungan dengan masih adanya hewan yang teriveksi PMK, maka Petugas kesehatan belum menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Apabila Point tidak dilaksanakan dan masih adanya hewan yang terinveksi maka pasar hewan akan ditutup kembali," paparnya.

Sepuluh poin ini harus dijalankan oleh para pedagang dan peternak di Pasar Jonggol.

"Kalaupun sudah ada sapi dari luar daerah yang akan turun ke pasar hewan Jonggol, wajib memiliki SKKH," pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, 14 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pedagang sapi di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor pertanyakan cara menghentikan virus tersebut.

"Gejala penyakit PMK ini tidak separah flu burung ataupun sars. Cuma yang anehnya kok sedemikian cepat. Yang membuat kita tidak mengerti, kalo memang ini pandemi nasional tindakan pemerintah apa, yang sampe sekarang kita juga tidak tahu tindakan maksimalnya apa," kata salah satu peternak sapi, Dedi Ichwansyah kepada wartawan, Jum'at (27/5/2022).

Menurut Dedi, penyebaran virus Hewan yang terjadi di Jonggol ini diawali sejak dua minggu yang lalu.

"Yang mana ada informasi di beberapa wilayah di luar Kabupaten Bogor, ada yang membeli hewan dari pasar hewan dan hewan yang terjangkit PMK," katanya.

Dia sendiri mengaku tidak tahu gejalanya seperti apa. Tapi beberapa hari yang lalu ada pertemuan antara peternak dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol  guna memberikan pemahaman terhadap kami terkait pandemi ini.

"Kita bertanya gejala dan dampaknya apa," tuturnya. (Panca)
 

Berita Terkait

News Update