Sosialisasi Pergub 65/2021, Pemprov Banten Bertekad Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Kamis 09 Jun 2022, 09:41 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti (tengah) saat sosialisasi Pergub 65/2021 tentang kebijakan akuntansi Pemprov Banten. (foto: ist) 

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti (tengah) saat sosialisasi Pergub 65/2021 tentang kebijakan akuntansi Pemprov Banten. (foto: ist) 

“Lalu juga menyesuaikan dengan buletin teknis standar akuntansi pemerintah,” tuturnya.

Rina menegaskan, sejak berlakunya kebijakan akuntansi pemerintah daerah tersebut maka harus dilaksanakan sejak 1 Januari 2021. Artinya, pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2021 dalam penyusunannya telah memedomani Pergub terbaru. 

“Sebagaimana diketahui bahwa para peserta sosialisasi sekalian telah melihat beberapa perubahan seperti pencatatan aset yang berbeda dengan tahun sebelumnya sebelum aturan ini berlaku,” ungkapnya. 

Dalam implementasinya, maka seluruh peserta sosialisasi tanpa terkecuali memiliki peran yang sama dalam menghasilkan laporan keuangan yang akuntanbel dan transparan. 

Bagian terpenting adalah bagaimana semua dapat memahami dan menerapkan peraturan gubernur tersebut dalam menciptakan sistem akuntansi di lingkungan Pemprov Banten melaksanakan tugasnya.

“Oleh karena itu, harapan saya sosialisasi Pergub Nomor 65 tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dapat meningkatkan pemahaman kita dalam implementasinya. Lalu pada akhirnya Pempov Banten secara berkesinambungan mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Auditor Utama V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Akhsanul Khaq mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Kemudian rekomendasi atas rencana aksi yang dilaksanakan BPK RI telah memberikan opini akhir.

"Memberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Dengan ini Pemprov Banten berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang keenam kalinya," katanya.

Lihat juga video “Waduh! 191 WNA Cina Berpakaian APD Padati Bandara Soekarno-Hatta”. (youtube/poskota tv)

Ia berharap, dengan pemberian opini WTP ini bisa dijadikan momentum Pemprov Banten untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah. Menurutnya, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Banten.

“Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,” ujarnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update