ADVERTISEMENT

Kronologi Eril Ditemukan Tak Bernyawa di Bendungan Engehalde Bern

Kamis, 9 Juni 2022 21:06 WIB

Share
Eril telah ditemukan oleh tim pencari Swiss (Foto: ist.)
Eril telah ditemukan oleh tim pencari Swiss (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz (Eril) ditemukan tak bernyawa di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss oleh polisi Swiss.

Duta Besar RI di Swiss, Muliaman Darmansyah Hadad membeberkan kronologi penemuan jenazah Eril tersebut.

Pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB, kepolisian Swiss menemukan seorang pria tak bernyawa di bendungan Engehalde di Bern. Kepolisian Bern menemukan jenazah diduga Eril.

Kemudian, Muliaman mengatakan kepolisian Bern menyampaikan informasi ke pihak KBRI Bern dan keluarga Ridwan Kamil di Swiss.

“Tim forensik kepolisian mengidentifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad itu adalah jasad Ananda Eril,” kata Muliaman dalam konferesi pers secara virtual pada Kamis (9/6/2022).

Kemudian, pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu setempat, kata Muliaman, polisi mengonfirmasi, berdasar tes DNA jenazah yang ditemukan tersebut adalah jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril putra Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Selanjutnya, pukul 13.45 siang waktu Swiss, kepolisian Bern merilis keterangan resmi soal penemuan jenazah.

Pihak kepolisian menyampaikan berkas ke pengadilan untuk serah terima jenazah Eril ke keluarga Eril. Siang hari, pihak pengadilan memberikan kewenangan bagi keluarga untuk menerima jenazah Eril.

“Untuk selanjutnya, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam pengurusan repatriasi ananda Eril ke Tanah Air," kata Muliaman.

Sebelumnya, Eril dilaporkan hilang terseret arus saat sedang berenang di sungai Aare, Bern, Siwss pada kamis (26/5/2022). 

Saat itu, Eril berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan seorang teman yang memang sudah lama tinggal di Swiss. Kedua orang tersebut telah naik ke daratan sesaat sebelum kejadian.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT