ADVERTISEMENT

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Tangsel Dirikan KTJ Anti Narkoba di Pondok Maharta

Kamis, 9 Juni 2022 20:24 WIB

Share
Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Yudi Permadi saat pendirian KTJ Anti Narkoba di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren. (foto:poskota/rizki)
Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Yudi Permadi saat pendirian KTJ Anti Narkoba di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren. (foto:poskota/rizki)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendirikan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Anti narkoba di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren. 

Wakapolres Tangsel, Kompol Yudi Permadi mengatakan pendirian KTJ Anti Narkoba ini merupakan langkah pihaknya dalam menekan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya KTJ Anti Narkoba turut pula menyertakan peran aktif dari masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyelahagunaan narkotika.

"Kami juga saling berkoordinasi, bekerja sama baik pihak koramil, kecamatan, kelurahan dan melibatkan semua unsur-unsur masyarakat seperti karang taruna," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (9/6/2022).

 

Yudi turut memaparkan pendirian KTJ Anti Narkoba di Perumahan Pondok Maharta merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Tangsel. 

Nantinya tak menutup kemungkinan setiap lingkungan di wilayah hukum Polres Tangsel bakal didirikan KTJ Anti Narkoba. 

"Kami juga sangat mengharapkan bantuan seluruh pihak terutama warga sekitar untuk membantu, dan turut aktif mendirikan kampung anti narkoba atau KTJ," pungkasnya. (CR09)
 

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT