Kejagung Periksa Pejabat BPDPKS Atas Kasus Dugaan Korupsi CPO, Formasi: Periksa Juga Komite Pengarahnya!

Kamis 09 Jun 2022, 21:51 WIB
Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).

Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).

Dalam kasus ini, Tersangka LCW terpantau menjadi sorotan pemberitaan. Ia disebut berperan sebagai pihak luar yang merekomendasi perusahaan-perusahaan CPO kepada IWW. 

Ia cukup dikenal, di antaranya pernah jadi panelis dalam debat Capres 2003; Pernah jadi Staf Khusus Menko Perekonomian era 2006; Pernah jadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC), perusahaan penanggungjawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta era Ahok; Pernah jadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian era 2014; Pernah jadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016; Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi termasuk LCW.

"Tak heran LCW jadi sorotan media. Semoga dari LCW Kejagung bisa membuka tabir hengki pengki persawitan dan minyak goreng dengan memeriksa level menteri termasuk menteri Airlangga. Rakyat senang makan rebusan, kerupuk tetap harus digoreng kan!" ujarnya.

Sorotan Serikat Petani Sawitdan DPR Soal BPDPKS

Anggota Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (25/5/2022) lalu, mengungkapkan bahwa BPDPKS masih jauh dari transparan dan hanya bersikap membeo kepada Komite Pengarah. Padahal, dana sawit di lembaga ini tembus triliunan rupiah.

"Kebetulan saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini, dua kali kita undang BPDPKS dan banyak hal yang kita nggak dapat jawaban. Mentok," ungkap Anggia.

"Ya memang hanya melakukan ini saja, sesuai dengan instruksi dari komite pengarah," imbuhnya menggambarkan respons BPDPKS dalam rapat dengan DPR.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi & Keanggotaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, mengatakan bahwa alokasi dana BPDPKS sangat tidak proporsional. Dalihnya, kata dia, selalu soal aturan.

 "Aturan yang berpihak kepada kepentingan petani sawit itu lambat dibuatnya. Sementara (aturan, red) untuk subsidi biodesel dan hal-hal lain itu, seperti (subsidi, red) minyak goreng itu, cepat dilakukan dan itu nominalnya sangat besar kan!" ujar Sabar.

Lebih jauh, menurut Sabar, subsidi triliun untuk harga minyak goreng dari dana sawit di BPDPKS bukanlah hal tepat karena tidak sesuai dengan tujuan didirikannya BPDPKS itu sendiri.

"Makanya ini kita lagi dukung Kejagung supaya lihat sampai disitunya-di dana sawit itu-dalam kasus hukum CPO," kata Sabar.(*)

Berita Terkait

News Update