ADVERTISEMENT

Kejagung Periksa Pejabat BPDPKS Atas Kasus Dugaan Korupsi CPO, Formasi: Periksa Juga Komite Pengarahnya!

Kamis, 9 Juni 2022 21:51 WIB

Share
Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).
Aksi demo Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (9/6/2022). (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pada 7 Juni 2022, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan, kali ini 6 orang diperiksa untuk 4 orang tersangka yang sama. Dari 6 orang itu, 2 diantaranya merupakan pejabat kementerian perdagangan.

Dalam kasus ini, Tersangka LCW terpantau menjadi sorotan pemberitaan. Ia disebut berperan sebagai pihak luar yang merekomendasi perusahaan-perusahaan CPO kepada IWW. 

Ia cukup dikenal, di antaranya pernah jadi panelis dalam debat Capres 2003; Pernah jadi Staf Khusus Menko Perekonomian era 2006; Pernah jadi Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC), perusahaan penanggungjawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta era Ahok; Pernah jadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian era 2014; Pernah jadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016; Pada tahun 2019, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi termasuk LCW.

"Tak heran LCW jadi sorotan media. Semoga dari LCW Kejagung bisa membuka tabir hengki pengki persawitan dan minyak goreng dengan memeriksa level menteri termasuk menteri Airlangga. Rakyat senang makan rebusan, kerupuk tetap harus digoreng kan!" ujarnya.

Sorotan Serikat Petani Sawitdan DPR Soal BPDPKS

Anggota Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (25/5/2022) lalu, mengungkapkan bahwa BPDPKS masih jauh dari transparan dan hanya bersikap membeo kepada Komite Pengarah. Padahal, dana sawit di lembaga ini tembus triliunan rupiah.

"Kebetulan saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini, dua kali kita undang BPDPKS dan banyak hal yang kita nggak dapat jawaban. Mentok," ungkap Anggia.

"Ya memang hanya melakukan ini saja, sesuai dengan instruksi dari komite pengarah," imbuhnya menggambarkan respons BPDPKS dalam rapat dengan DPR.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi & Keanggotaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin, mengatakan bahwa alokasi dana BPDPKS sangat tidak proporsional. Dalihnya, kata dia, selalu soal aturan.

 "Aturan yang berpihak kepada kepentingan petani sawit itu lambat dibuatnya. Sementara (aturan, red) untuk subsidi biodesel dan hal-hal lain itu, seperti (subsidi, red) minyak goreng itu, cepat dilakukan dan itu nominalnya sangat besar kan!" ujar Sabar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT