ADVERTISEMENT

Terkuak! Pimpinan Khilafatul Muslimin Miliki Kedekatan dengan Kelompok Radikal, Pernah Ditahan Kasus Terorisme

Rabu, 8 Juni 2022 16:54 WIB

Share
Pemimpin tinggi organisasi Khalifatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (kopiah putih hijau) tiba di Polda Metro Jaya, usai ditangkap di Lampung. (Foto: Poskota/Andi Adam)
Pemimpin tinggi organisasi Khalifatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja (kopiah putih hijau) tiba di Polda Metro Jaya, usai ditangkap di Lampung. (Foto: Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Jadi dalam giat penangkapan ini, tegas Zulpan, Polda Metro Jaya tidak hanya menyidik dari sisi konvoi semata, melainkan dari tindakan-tindakan organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila.

"Langkah-langkah populis yang bertentangan dengan Pancasila ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Bapak Kapolda telah melakukan langkah-langkah cepat dan terujur dalam konteks penegakkan hukum terhadap sosok yang bertanggung jawab dalam organisasi ini, yaitu pemimpin tinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja," jelas dia.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum. Dan kami perlu tegaskan, siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini," tambah mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu mengatakan, dalam penangkapan ini juga, pihaknya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka. Dengan begitu, Abdul Qadir akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.

"Yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 59 Ayat (4) Juncto Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) serta Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, giat penangkapan ini akan menjadi suatu titik awal dari upaya Kepolisian untuk membongkar lebih dalam organisasi Khilafatul Muslimin.

"Penangkapan ini akan menjadi titik awal dalan membongkar organisasi ini. Kami yakin prosesnya akan panjang. Jadi, kami akan koordinasi dengan wilayah," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Hengki berujar, keinginannya untuk membongkar lebih dalam organisasi Khilafatul Muslimin ini, sebab menurutnya, dengan tertangkapnya Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi, bukan semata-mata menyatakan bahwa kasus ini telah selesai.

"Enggak, ini belum selesai. Bersama Polda Lampung kita rencanakan lagi untuk menyelidiki ini, karena ada banyak kampung Khilafah, belum selesai," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Dia melanjutkan, pasca penangkapan ini pula, dirinya bersama tim bakal menulusuri legalitas organisasi Khilafatul Muslimin untuk mengetahui lebih dalam ihwal pergerakan organisasi yang diduga bertentangan dengan Ideologi Pancasila itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT