Parah! Pasangan Sesama Jenis Lagi Mabuk Dihanyutkan ke Sungai Hingga Tewas, Polisi: Pelaku Cemburu

Rabu 08 Jun 2022, 12:17 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Atas perbuatannya, korban dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(tri)

Berita Terkait

News Update