ADVERTISEMENT

Kasus Bos Kantor Pajak Bekasi Utara Tonjok Bawahannya Hingga Tersungkur Kini Berakhir Damai

Rabu, 8 Juni 2022 20:48 WIB

Share
Peristiwa ini terjadi Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara. Dalam hal ini, sang bos pajak menonjok bawahannya, yang kini berakhir damai.
Peristiwa ini terjadi Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara. Dalam hal ini, sang bos pajak menonjok bawahannya, yang kini berakhir damai.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viralnya insiden pemukulan yang dilakukan atasan terhadap bawahan, hingga bawahan jatuh tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini terjadi Kantor Pajak Pratama (KPP) Bekasi Utara. Dalam hal ini, sang bos pajak menonjok bawahannya, yang kini berakhir damai.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang berisi tanda tangan bermaterai, antara pihak I yaitu diduga korban (bawahan) Dian Hardianto dengan atasannya sebagai pihak ke II Muhammad Asrul Zeni.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya membenarkan adanya kedua belah pihak saling berdamai.

"Dari hasil pemeriksaan, dari pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk kami sudah juga melakukan pemanggilan kepada terlapor yakni saudara MHZ, saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai,"  ujar AKP Ridha Putra Aditya, Rabu (8/6/2022).

"Dan yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan,"  tambah AKP Ridha Putra Aditya.

Sebelumnya diungkapkannya AKP Ridha Aditya, atasan dari Dian Hardianto memberikan tugas survei dengan tenggat harus diselesaikan hingga batas akhir pada Senin (6/6/2022) lalu.

Namun setelah pada waktu yang ditentukan, korban diduga tak dapat menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan atasannya.

Lebih lanjut korban yang telah memaparkan jawaban dari belum puasnya atasannya atas jawabannya tersebut, masih menduga pekerjaan terserbut belum selesai.

"Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan kemudian pelaku menanyakan kepada korban kenapa pada hari Sabtu Minggu di telepon nomer tidak bisa,  dan pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomer HP palsu di data kepegawaian  yang tercantum nomer keluarga yg bisa di hubungi," ujar AKP Ridha, Selasa (7/6/2022) lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT