JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi dangdut Indah Sari akhirnya melaporkan balik Tessa Mariska atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, ia dituding melakukan penggelapan dana uang arisan.
Pelantun lagu ' Asal Tau Aja' itu mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekira pukul 13.40 Wib.
Tak sendiri, istri Saipul Jamil itu turut menggandeng tiga kuasa hukumnya yakni Ferry Juan, Priagus Widodo Hardinugroho dan Neil Sadek.
"Selamat siang pada hari ini rabu 8 juni 2022 kami mendampingi Indah Sari dari kantor ferry juan associate akan melaporkan TM. Inisial nggak papa, karena telah diduga melakukan pencemaran melalui tayangan tayangan baik melalui youtube maupun media sosial yang lainnya," kata pengacara Indah Sari, Priagus Widodo Hardinugroho, saat ditemui poskota di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6/2022).
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan akan kembali lagi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat pernyataannya.
"Kami pada prinsipnya laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas, melengkapi berkas. Kami akan siapkan bukti itu kami akan kembali lagi pada hari keempat atau kelima kami akan melaporkan tapi pada prinsipnya pasal pasal sudah jelas tapi ada berkas yang harus dilampirkan," ungkapnya.
Sementara itu Indah Sari mengatakan bawah dirinya tak terima ketika mengetahui namanya ikut dicatut yang juga ada nama Krisna Mukti.
"Gini, saya juga taunya kan dari temen temen wartawan juga bahwa saya dilaporkan terkait arisan. Di sini saya dilaporkan yang bersangkutan itu melaporkan saya, TM ini melaporkan KM tapi di dalamnya ada embel embel yg lain, ada nama Indah sari," ucap perempuan kelahiran 19 Maret 1979 itu.
Indah juga mengatakan dirinya juga dirugikan Tessa Mariska.
Pasalnya Indah tak menerima uang arisan tersebut secara dari Tessa.
Kepada awak media, Indah menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan dalam kasus ini.
Pasalnya, Indah tak menerima uang arisan tersebut.
Bahkan dia mengatakan bahwa uangnya pun tidak dikembalikan.
"Di sini saya yang dirugikan oleh bandar itu kalau bandar itu melaporkan KM dan lain lainnya saya mendukung bandar tm itu tp kalau melaporkan indah sari itu salah besar. Arisan di sini 250 juta dapatnya tapi bandar membayar saya hanya Rp 90 juta saya waktu itu sedang di Malaysia, 90 juta ditransfer kaget dong saya karena harusnya dapatmya nggak aqsegitu. Saya bilang kapan lagi dibayarnya. Kalau sudah kelar," ujarnya.
"Dia bayar lagi kalau nggak salah 10 juta masih sisa kurang lebih 100 jutaan, saya bilang dong dibelakang saya masih ada yang belum dapat 3 orang, karena satu orang 10 juta berarti saya bilang sama bandar saya masih punya utang 30 juta untuk yang di belakang. Tapi bandar kan masih nggak ada sama saya ratusan juta, tolong dipotong dari arisan yang belom dibayarkan. Kok di sini dia melaporkan KM kok bawa bawa indah sari. Indah sari itu belum dibayar dan ini nama yang belum bayar ke saya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin hingga Indah Sari, kekasih Saipul Jamil juga ikut terseret namanya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 3 Juni 2022.
Adapun pasal yang dikenakan Tessa Mariska dalam laporan balik ini, yakni tindak pidana dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dan diancam pidana 310 KUH pidana juncto pasal 27 ayat UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (cr08)