Bangunan Liar di Atas Bantaran Kali Bakal Ditertibkan, Pemkot Jakpus: Ini Kesalahan Lama, Kita Kurang Tegas

Rabu 08 Jun 2022, 23:59 WIB
iIustrasi Kali Mampang di Jaksel. (Foto:  rika)

iIustrasi Kali Mampang di Jaksel. (Foto:  rika)

Bangunan Liar, di Atas Bantaran Kali, Bakal Ditertibkan, Pemkot JakpusIni Kesalahan Lama, Kita Kurang Tegas,

iIustrasi Kali Mampang di Jaksel. (Foto:  rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas bantaran kali atau sempadan sistem drainase yang ada di wilayah Jakarta Pusat akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi banjir di wilayah setempat.

Sebab, berdirinya bangunan tersebut dinilai mempersulit pemerintah saat melakukan pengerukan sedimen dan kegiatan normalisasi lainnya.

Untuk diketahui, sistem drainase adalah sebuah saluran air yang dibangun sebagai upaya untuk menyalurkan massa air berlebih.

"Jadi banyak bangunan di atas bantaran kali, bangunan, gubuk, warung ataupun tempat hunian, kios-kios," ungkap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat diwawancarai Poskota.co.id di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, (8/6/2022).

Menurut Irwandi, masyarakat yang menempati lahan diatas drainase dapat mengganggu jalur pekerjaan beko apabila terjadi banjir nantinya.

Sebagai informasi, backhoe atau yang lebih dikenal sebagai beko merupakan alat berat yang berfungsi untuk penggalian saluran, basement, dan terowongan.

"Jadi ini Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 23 ini supaya bantaran kali itu tidak ada lagi bangunan. Karena  itu kalau ada kegiatan, misal banjir segala macam, masuk bekonya dari mana? susah masuknya," ucap Irwandi, Rabu (8/6/2022).

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya masih mendata bangunan liar yang berada di bantaran kali di 4 Kecamatan di Jakarta Pusat.

News Update