DEPOK,POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok melakukan penggerebekan terhadap pasangan muda-mudi yang tengah berpesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan 2, Sukmajaya, Depok.
Penggerebekan pada Minggu (4/6/2022) dini hari itu dilakukan setelah adanya laporan warga . Dan polisi pun memastikan, kegiatan tersebut tidak memilki ijin.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Dr.H.Budi Setiadi beserta melakukan penggrebekan dengan mengamankan ratusan orang dari lokasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan terkait penggrebekan tersebut jajarannya Polres Metro Depok hanya membantu anggota dari tim Polda Metro Jaya.
"Keberadaan kita Polres Depok hanya membackup saja Tim dari Polda Metro Jaya tersebut. Dan ada informasi yang mengadakan pesta di dalam rumah tersebut diduga tidak berijin," ujar AKBP Yogen kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022) siang.
Mantan Kapolsek Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan ini menyebutkan penggrebekan ini tidak ada sama sekali mengarah ke Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"LGBT bukan. Hanya penyelenggaraan pesta itu tidak ada ijin doang, tidak ada mengarah ke LGBT," tutur perwira menengah jebolan Akpol 2002 ini.
Untuk jumlah orang yang dibawa pada saat kejadian, AKBP Yogen tidak mengetahui secara pasti.
"Untuk berapa orang yang dibawa pastinya tidak tahu hanya dari lokasi yang jelas pasangan muda-mudi dan ada yang berpakaian seksi. Semua orang yang ada di dalam satu rumah itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tim narkoba Polda Metro Jaya gabungan Polres Metro Depok, juga menyempatkan tes urine kepada pengunjung untuk mengetahui sebagai penyalahgunaan narkoba atau tidak.
"Masing-masing orang yang ada di dalam rumah tidak hanya laki-laki namun perempuan dilakukan tes urine. Selain itu untuk barang bukti seperti narkoba tidak ditemukan selain minuman keras," tuturnya.
Secara penanganan kasus, lanjut AKBP Yogen, sudah ditangani semua oleh Polda Metro Jaya. "Yang nangani bukan kita Polres Metro Depok, tapi Polda Metro Jaya," tambahnya. (Angga)
