Terbentur Regulasi Batas Usia, Puluhan Jamaah Haji di Kota Tangsel Tangguhkan Perjalanan pada Tahun Ini
Senin, 6 Juni 2022 19:38 WIB
Share
Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Dedi Mahfudin saat ditemui di Kantor Kemenag Kota Tangsel kawasan Serpong. (cr09)

TANGERANG SELATAN, POSKOTA - Pasca dua tahun lamanya ibadah haji ditangguhkan lantaran pandemi Covid-19, kini pelaksanaan haji pun kembali dibuka, masyarakat pun menyambutnya dengan antusias.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Kota Tangsel), Dedi Mahfudin mencatat ratuasan jamaah bakal diberangkatkan pada tahun ini. 

"Untuk Tangsel yang bisa berangkat ke tanah suci itu jamaah yang peruntukannya harusnya di tahun 2020 ada 650 orang," katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Kota Tangsel, Serpong, Senin (6/6/2022).

Dedi menuturkan puluhan orang tertangguhkan melakoni perjalanan dari 650 jamaah ibadah haji pada tahun ini. 

Menurutnya puluhan orang itu memilih menangguhkan perjalanan dengan faktor yang berbeda. 

Kata ia kebanyakan faktor tertangguhkannya puluhan orang dalam melakukan perjalanan ibadah haji akibat kebijakan pembatasan usia.

"Regulasi Saudi Arabia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat haji dan ini tidak bisa dinegosiasi dalam bentuk apapun. Sehingga ada 33 orang yang tidak akan berangkat karena pertama ada rasa dari pasangan suami istri. Misal suami tidak berangkat karena usianya 65 tahun ke atas, istrinya berangkat karena usianya di bawah 65 tahun," pungkasnya. (cr09)