ADVERTISEMENT

Curi Spion Mobil di Jakbar, Pria Penganguran Diciduk Polisi

Senin, 6 Juni 2022 19:12 WIB

Share
Pelaku pencurian spion mobil yang diringkus Polsek Kebon Jeruk. (pandi)
Pelaku pencurian spion mobil yang diringkus Polsek Kebon Jeruk. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menciduk seorang pria pengangguran berinisial AL(37) nekat melakukan pencurian spion mobil di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku ditangkap pada Jumat, 3 Juni 2022 setelah beraksi merampas spion mobil milik warga di Jalan Surya Permata III, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, aksi pencurian spion mobil tersebut kemudian diketahui oleh warga sekitar.

Pelaku saat itu beraksi bersama temannya yang diketahui bernama Anggi, yang saat ini masuk dalam pencarian orang (DPO).

"Pelaku melintas di TKP, kemudian kedua pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mematahkan spion mobil korban jenis Innova yang sedang terparkir," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Namun pada saat bersamaan, pihak keamanan perumahan melihat kejadian tersebut dan mengejar.

Pelaku AL kemudian berhasil ditangkap, namun satu pelaku lain berhasil kabur.

Slamet menuturkan, pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut, kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kebon Jeruk.

4 Kali Lakukan Pencurian Spion Mobil

Slamet menuturkan, pelaku yang ditangkap, saat diintegrasi mengaku telah melakukan hasil kejahatan serupa sebanyak empat kali.

"Pelaku ngaku sudsah 4 kali, 2 kali di kawasan Tomang, Jakbar, 2 kali beraksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar," paparnya.

Ditambahkan Slamet, hasil kejahatan tersebut pelaku jual di pasar loak.

Umumnya, pelaku menjual sepasang spion mobil hasil curian seharga Rp600 ribu, tergantung jenis spionnya.

"Pelaku tidak bekerja alias pengangguran. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkas Slamet. (pandi)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT