Kena Batunya Nih! Ngaku Polisi untuk Peras Warga, Zulkifli Dibekuk 

Sabtu 04 Jun 2022, 08:01 WIB
Polisi gadungan dibekuk. (Ist)

Polisi gadungan dibekuk. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mengaku - ngaku sebagai polisi, Zulkifli (43) warga asal Betung, Lampung dibekuk petugas. Pasalnya, dirinya nekat melakukan pemerasan hingga perampasan.

Zulkifli  tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dirinya melakukan pemerasan terhadap Hana Julianti warga Vila Tangerang Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

"Pelaku melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri," kata Kapolres. Sabtu (3/6/2022).

Menurut keterangan korban, lanjut Zain, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di lokasi tiba - tiba ditegur oleh pelaku dengan menanyakan identitas dan mengaku sebagai anggota polisi.

Lantaran tidak membawanya, kata Kapolres, pelaku lalu meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

"Karena korban merasa bingung, Ia menolak permintaan tersebut, kemudian pelaku langsung merebut telephon genggam yang dipegang oleh korban, ketika ditanya pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolres, Korban kemudian melapor kepada petugas piket Reskrim, petugas yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dengan memburu dan kemudian mengamankan pelaku tersebut.

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku melakukan kejahatan serupa dibeberapa tempat di wilayah hukum yang berbeda," tutupnya. (Muhammad Iqbal)

News Update