ADVERTISEMENT

Lady Marsella Apresiasi Penegak Hukum Indonesia, Komplotan Penipu Dirinya Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 4 Juni 2022 08:29 WIB

Share
Lady Marsella dan Tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Yarus. (cr07)
Lady Marsella dan Tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Yarus. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Lady Marsella, mengaku sangat bersyukur pelaku kejahatan yang menipu dirinya, divonis 3 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada para penegak hukum di Indonesia yang telah memberikan keadilan di tanah air.

 

"Saya sangat berterima kasih kepada subdit kamneg ditreskrimum PMJ, khususnya unit 2 kamneg yang dipimpin Kompol Armunanto Hutahean. Mereka telah melaksanakan tugasnya secara presisi sesuai program Pak Kapolri, mengedepankan hati nurani, dan cepat dalam bertindak merespon laporan masyarakat," katanya, kemarin.

 

Dikatakan Marsella, dengan bantuan proses hukum hingga vonis yang dijatuhkan, dirinya semakin yakin bahwa banyak penegak hukum yang sudah presisi demi tegaknya keadilan. Terlebih kasus yang dialaminya juga berlangsung transparan.

 

"Saya juga ucapan terima kasih kepada Jaksa penuntut umum serta majelis hakim yang telah objektif melihat kasus yang saya laporkan," ujarnya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT