JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Musisi band ternama berinisial AB (48) ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Polisi sebut barang bukti yang diamankan yakni obat-obatan.
"Psikotropika gol 4. Obat penenang, Diazepam," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Akmal belum bisa merinci berapa banyak obat-obatan yang diamankan. Namun dia memastikan ada puluhan butir obat-obatan yang diamankan, diduga tanpa resep dokter.
Sebelumnya, Seorang musisi sekaligus publik figure berinisial AB (48) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan kabar penangkapan musisi band tersebut.
"Berinisial AB (48), dia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujarnya dikonfirmasi Jumat (3/6/2022).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menambahkan, AB ditangkap pada hari Kamis (3/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
"Diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Hari Kamis," jelasnya. (Pandi)