BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Diduga tercemar limbah, Kali Sadang beberapa pekan lalu terliihat berwarna pekat dan timbulkan bau yang berada di desa Wanasari, Cibitung, Bekasi.
Merespon hal ini, Kabid Penataan dan Gakkum Lingkungan Hidup (LH), Kabupaten Bekasi, Arnoko mengungkapkan pihaknya akan melakukan sanksi tegas.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal adanya dugaan perusahaan yang membuang limbah tak sesuai aturan.
"Nanti untuk yang ke industri ada yang mengurus ke sana. Nanti kami akan masuk bersama kementerian dari pusat juga untuk inspeksi ke perusahaan yang diduga," ujar Arnoko dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Saat pihaknya melakukan tinjauan ke lokasi kali Sadang untuk melihat kondisi air kali, Arnoko menyebut Limbah yang mengambang puluhan menit kemudian telah hilang.
"Kemarin kan (limbah) accidental ya, karena terjadi begitu cepat dan hanya 40 menit kurang lebih. Saat kami turun sudah hilang, sumbernya pas kami cari di titik yang diduga, sudah tidak ada," tutur Arnoko.
Sementara kerap terjadinya pencemaran limbah di kali Sadang, Arnoko menyebut para Oknum perusahaan diduga kerap terbiasa melakukan hal yang sama.
Keadaan yang berulang dan menyebabkan warga sekitar kali Sadang resah, kedepan LH Kabupaten Bekasi akan melakukukan penanganan preventif.
"Ya namanya pelanggaran lingkungan ya. Maksudnya izin kan tidak bisa diduga, tapi kami terus berupaya," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).