Lima Bulan Mangkrak, Kendaraan Berplat TNI Diderek Paksa dari Dekat Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading
Rabu, 1 Juni 2022 07:11 WIB
Share
Sebuah kendaraan berplat dinas TNI yang terparkir di kawasan Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diderek paksa.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Kendaraan berplat TNI, kurang lebih sudah lima bulan mangkrak di dekat Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading.

Karena kondisinya sudah lima bulan mangkrak itu, akhirnya kendaraan Berplat TNI itu diderek paksa dari dekat Pusat Perbelanjaan Kelapa Gading tersebut.

Upaya derek paksa kendaraan  yang terparkir lima bulan itu dilakukan oleh anggota Polisi Militer.

Petugas Pusat Polisi Militer mendatangi langsung guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasiprovos Polisi Militer Puspom TNI, Mayor Pom Khaerul mengatakan, hingga kini belum diketahui oknum TNI yang memarkirkan kendaraan tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat, petugas kemudian segera menderek paksa mobil kendaraan tersebut.

“Pada pagi hari ini kita dari pusat polisi militer akan melakukan derek, printah dari direktur penegakan hukum dan disiplin Puspom TNI, kita akan derek kendaraan tersebut karena disinyalir udah lama terparkir di mall of Indonesia kelapa gading,” ujarnya dilokasi, Selasa (31/5/2022).

Khaerul menjelaskan saat ini, kendaraan tersebut akan diderek menuju Mabes Polisi Militer TNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap siapa oknum TNI yang memarkirkan kendaraan tersebut.

“Akan kita derek kendaraan tersebut menuju pusat polisi militer mabes TNI. Untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

(CR06)