Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

Nasional

Akhirnya! DPR Setujui Usulan Menag Yaqut Soal Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun

Selasa 31 Mei 2022, 21:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran untuk operasional haji reguler sebesar Rp1,5 triliun.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan tambahan anggaran tersebut berasal dari dana efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi kita sepakat Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas), mengenai tambahan anggaran operasional haji reguler pada penyelengaaraan ibadah haji 1443/2002 sebesar Rp1,5 triliun," kata Yandri kepada wartawan pada Selasa (31/5/2022).

Kemudian, Yandi menegaskan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah Haji.

Dengan demikian, ia menyebut tak ada tambahan setoran yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji.

“Jadi para calon jemaah haji yang sebentar lagi berangkat tidak perlu risau, galau ataupun deg-degan, karena penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk kegiatan operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. 

Adapun tambahan anggaran haji ini diajukan karena Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan menaikkan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Di mana, besaran biaya sistem paket layanan masyair per jemaah sebesar SAR5.656,87.

Di sisi lain, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada tanggal 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.

Hal tersebut mengakibatkan terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per Jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89

Kemudian, Yandi merinci anggaran yang disetujui tersebut. Di antaranya biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,4 triliun, yang dibagi dua yakni Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp791 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Selanjutnya, untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25,7 miliar. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Kemudian, selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 19 miliar. Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini menggunakan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 13 miliar, efisiensi valas sebesar Rp 2 miliar, dan safeguarding sebesar Rp 4 miliar. 

Menurut Yandi, saat ini yang paling terpenting adalah jemaah haji dapat berangkat menunaikan ibadahnya. Ia juga meminta masyarakat tidak termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Saya kira yang paling penting dengan adanya jemaah haji berangkat dengan insyaallah tidak ada halangan. Kita minta ke masyarakat supaya tidak termakan dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab," katanya Yandri.

Yandi juga akan terus melakukan pengawasan terhadap persiapan ibadah haji yang mencakup aspek pembinaan, pelayanan dan perlindungan agar para jamaah haji melakukan sesuai dengan syarat Islam. ***

Tags:
Dana HajiHajiAnggaran HajiMenag YaqutMenagDPRKomisi VIII DPRKomisi VIII DPR-RI

Administrator

Reporter

Administrator

Editor