ADVERTISEMENT
Kasus DNA Pro Bisa Jadi Pintu Masuk Ungkap Investasi Kripto Ilegal, Komisi VI DPR: Bappebti Jangan Kecolongan!
Senin, 30 Mei 2022 15:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPR mengkritik keras terkait adanya kebijakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto.
Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto ini yang bermasalah dan merugikan nasabah.
"Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi, jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal," kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada wartawan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Pertamina dan Subholding Pertamina dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Rudi, kasus robot tradingDNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp551 Miliar harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.
"Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat, jangan sampai kecolongan," ungkapnya lagi.
Politisi Nasdem ini menjelaskan, Indonesia ini menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan, karena kapasitas masyarakat Indonesia terutama yang melek digital ini masih minim.
"Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro," tegasnya.
Menurut Rudi, sangat aneh Bappebti ini begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Sementara, hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto ini.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT