JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Hari Kebebasan Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), pada Minggu (29/5/2022) pagi tadi.
Sekalipun demikian, warga diharuskan menerapkan prokes Covid-19 salah satunya dengan mewajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLingdungi. Namun pada praktiknya, warga kesulitan untuk menemukan scan barcode.
Fitri (27), Salah satu warga yang berolahraga dan menikmati CFD di bundaran Hotel Indonesia (HI) mengaku tidak menemukan scan barcode atau QR PeduliLindungi.
Padahal hal tersebut sebagai salah satu syarat untuk melakukan aktivitas olahraga di CFD.
"Ku dengar iya memang ada PeduliLindungi. Jadi saya gak menemukan itu," kata Fitri saat di temui di depan Bundaran HI.
Kendati demikian, ia bersyukur bahwa saat ini aktivitas warga sudah mulai normal dan terbebas dari pandemi virus corona (COVID-19).
"Bersyukur senang bebas lagi aktivitas pandemi dua tahun dirumah aja jadi bisa keluar dan jajan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI menegaskan warga baru di izinkan melakukan aktivitas di CFD setelah mendaftar ke website dan disetujui. Penggunaan peduli lindungi atau menunjukkan minimal sertifikat vaksin kedua.
CFD juga tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan, tidak diizinkan merokok atau vaping, tidak diperbolehkan menggunakan genset, tidak melakukan kegiatan politik atau SARA. (CR01)
Sebabagai informasi, berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, CFD digelar sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.
Ada enam lokasi, yakni, Jalan Jend. Sudirman-Jl MH Thamrin; Jalan Sisingamangaraja untuk wilayah Jakarta Selatan; Jalan Tomang Raya untuk wilayah Jakarta Barat; Jalan Danau Sunter Selatan untuk wilayah Jakarta Utara; Jalan Suryo Pranoto untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jalan Pemuda untuk wilayah Jakarta Timur. (CR01)