ADVERTISEMENT

Menteri BKPM Siap Kerja Keras Capai Target Investasi

Sabtu, 28 Mei 2022 06:58 WIB

Share
Ilustrasi Investasi. (foto: ist)
Ilustrasi Investasi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya terus konsisten dan berupaya keras mendorong realisasi investasi di tanah air.

“Menteri yang bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Jokowi tidak ada tidak kata gaspol, harus selalu gaspol. Karena begitu gasnya tidak pol, dia ketinggalan,” ujar Bahlil di Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.

Bahlil pun mengungkapkan sejumlah arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait investasi di tanah air. Pertama, investasi harus inklusif, tidak hanya terpusat di Pulau Jawa tetapi menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Investasi enggak boleh hanya di Jawa. Kita harus membangun Indonesia-sentris. Bangsa kita itu dari Sabang sampai Merauke, jangan ekonomi tumpu pada satu wilayah,” ujar Bahlil.

Selain itu, Bahlil menambahkan, Presiden menekankan agar investasi yang masuk ke Indonesia juga harus berkualitas. Ketiga, Kepala Negara menekankan agar investasi dapat mendorong terciptanya pusat pertumbuhan baru.

“Ciptakan kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru dan karena itu, jangan ekonomi dikuasai oleh satu kelompok tertentu. Harus merata, Mas Bahlil. Jangan itu-itu saja,” ucap Bahlil.

Keempat, Presiden meminta agar Menteri Investasi tidak hanya fokus pada investor besar tetapi juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu pemerintah juga mendorong kemitraan antara pengusaha besar dengan pengusaha lokal dan UMKM.

“UMKM itu juga investor dan UMKM itu adalah kontribusinya 60 persen terhadap GDP dan 99,6 persen dari total unit usaha,” ujar Bahlil. (cr04)

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT