ADVERTISEMENT

Asyik Libur Lebaran Idul Fitri, Eh 374.813 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Wilayah Samsat Cinere

Kamis, 26 Mei 2022 14:31 WIB

Share
Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina (Foto: Poskota/angga)
Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina (Foto: Poskota/angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ratusan ribu kendaraan di wilayah Cinere diketahui masih banyak yang menunggak pembayaran pajak tahunan.

Hal tersebut dikatakan Kasi Dapen Samsat Cinere, Rina Parlina. Dari data Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) wilayah Cinere ada 38,52 persen atau sebanyak 134.262 kendaraan dari potensi menunggak pajak ada 374.813 unit kendaraan.

"Rata-rata mayoritas penunggak masih dipegang kendaraan motor yaitu sebanyak 120 ribu unit. Sedangkan untuk mobil sekitar 14 ribu unit," ujar Rina kepada Poskota usai dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022) siang.

 

Sebagai penerima penghargaan Top 6 Aplikasi Pesta Online dalam Kompetensi Jawa Barat 2021, Rina menyebutkan potensi penunggak pajak tersebut berdasarkan data yang diperoleh mulai dari akhir April 2022 ini.

"Untuk kenaikan penunggak pajak sifatnya fluktuatif naik turun untuk tiap tahunnya. Faktor penunjang adalah ekonomi belum stabil pandemi, minim kesadaran masyarakat bayar pajak, masalah ketidaktahuan masyarakat terhadap persyaratan membayar pajak, dan kendaraan alami rusak berat serta ada yang juga diambil leasing tidak melapor ke Samsat Cinere sehingga pajak tetap berbayar," jelasnya.

Rina mengatakan pihaknya akan melakukan upaya dengan melakukan penelusuran oleh para kader penelusur KTMDU tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.

Hal ini sebagai upaya dalam menjaring para pemilik kendaraan untuk membayarkan pajaknya.

 

"Juga selain itu lakukan sosialisasi ketaatan membayar pajak dan program online masyarakat,  serta kolaborasi dengan Pemkot Depok sama instansi bank BJB da Koperasi Kota Depok dalam melakukan inovasi mempermudah pembayaran untuk masyarakat," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT