Polda Metro Jaya Tangkap Satu Pelaku Specialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel

Selasa 24 Mei 2022, 23:25 WIB
Polisi menyita sejumlah barang bukti milik pelaku spesialis pecah kaca mobil di wilayah Tangerang. (foto:poskota/adam)

Polisi menyita sejumlah barang bukti milik pelaku spesialis pecah kaca mobil di wilayah Tangerang. (foto:poskota/adam)

"Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 363 KUHAP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu. (Adam).

Berita Terkait

News Update