ADVERTISEMENT

Manajemen PNS ala Singapura Dapat Membantu Meningkatkan Pengelolaan PNS di Indonesia

Selasa, 24 Mei 2022 11:59 WIB

Share
Aurelia Trinisa Eryanda, mahasiswi UI.(Ist)
Aurelia Trinisa Eryanda, mahasiswi UI.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh:  Aurelia Trinisa Eryanda, mahasiswi Universitas Indonesia jurusan Ilmu Adiministrasi Negara

 

PEMBANGUNAN suatu bangsa baru dikatakan berhasil apabila telah memiliki keseriusan dalam memperbaiki sistem kepegawaian negaranya karena kepegawaian negara menjadi salah satu key factor  dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik.

Berdasarkan data yang dirilis oleh World Bank di tahun 2020 terkait government effectiveness index, Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 192 negara dengan poin 0.37. Di posisi pertama ditempati oleh negara tetangga kita, yaitu Singapura dengan perolehan poin sebesar 2.34.

Melihat keberhasilan Singapura dalam menyelenggarakan pemerintahan yang efektif maka akan sangat baik apabila Indonesia mampu belajar dari sistem manajemen kepegawaian negeri Singapura. Lalu, seperti apa sistem manajemen pegawai negeri di Singapura?

Sejak rezim People’s Action Party berkuasa di Singapura pada tahun 1959, pemerintah Singapura telah beberapa kali melakukan reformasi pegawai negeri guna meningkatkan efisiensi sektor publiknya dan berhasil diakui atas efisiensi, kebersihan, dan akuntabilitasnya.

Sistem Penggajian

Dalam sistem penggajian pegawai negeri, pemerintah Singapura menerapkan metode Performance-related Pay (PRP) dimana pegawai negeri tidak digaji berdasarkan standarisasi melainkan berdasarkan performanya.

PRP sendiri telah diakui efektif dalam meningkatkan motivasi kerja dan produktivitas pegawai negeri (Cardona, 2007; Organisation for Economic Co-operation and Development, 2016).

Setiap tahun pegawai negeri akan dinilai prestasi kerjanya dan dikategorikan ke kelas A sampai dengan E. Pengkategorian kelas didasarkan pada pencapaian target kerja dan kualitas penilaian lainnya seperti kemampuan analitis, kolaborasi, dan motivasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT