ADVERTISEMENT

Waduh! Denny Siregar Sebut UAS Bisa Dihukum Mati di Singapura, Kok Bisa? 

Senin, 23 Mei 2022 15:07 WIB

Share
Ustadz Abdul Somad dan Denny Siregar (foto: ist.)
Ustadz Abdul Somad dan Denny Siregar (foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali menyoroti kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diusir dari Singapura pekan lalu. 

Menurut Denny Siregar harusnya UAS dan pendukungnya bersyukur bahwa mereka dilarang masuk Singapura

Sebab, Denny Siregar mengatakan bahwa UAS bisa dihukum mati di Singapura, mengapa demikian? 

Hal ini disebutkan melalui program Denny Siregar di kanal YouTube Cokro TV yang berjudul ‘Denny Siregar: Somad Jadi Ustad Kok Cengeng Amat'. 

 

Denny menyebut bahwa undang-undang terorisme di Singapura memang tidak kenal kompromi. 

"UAS juga bisa dihukum mati karena dianggap berpotensi membuat kerusuhan rasial di Singapura,” kata Denny Siregar, dikutip pada Senin (23/5/2022). 

Sebagai informasi, UAS dideportasi dari Singapura saat ingin berlibur bersama dengan keluarganya. 

Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Singapura, UAS dideportasi lantaran menyebarkan ajaran ekstrimisme dalam khutbahnya. 

Tidak hanya itu, Ustadz Abdul Somad juga tercatat pernah menyinggung salib, serta menyebut orang non-Muslim sebagai kafir. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT