ADVERTISEMENT

Menolak Diajak Mudik ke Lampung, Istri Siri Dijambak, Dibenturkan ke Aspal hingga Ditusuk di Kolong Jembatan Bitung

Senin, 23 Mei 2022 18:24 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi kekerasan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria bernama Deni Kristanto (36) memiliki istri siri, KH seorang wanita berusia 34 tahun, di Balaraja.

Deni mendatangi istri sirinya itu di Balaraja, untuk maksud diajak mudik ke Lampung. Namun, ternyata sang istri siri menolak diajak mudik.

Deni kesal, KH istri sirinya ditusuk hingga luka-luka berbahaya di telinga dan perut.

Entah apa yang terlintas di pikiran pekerja bangunan ini. Dirinya tega menganiaya istri tercintanya sendiri, sejatinya Deni berencana mengajak sang istri pulang ke Lampung.

Kasus penusukan ini terjadi di bawah kolong jembatan Bitung, Jalan Gatot Subroto, Desa Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu petang kemarin.

"Pelaku mengakuinya suami istri nikah siri," kata Kapolsek Curug, Ajun Komisaris Agung Nugroho, Senin (23/5/2022).

Agung mengatakan kejadian tersebut bermula saat Deni mendatangi korban di Balaraja untuk diajak pulang ke Lampung. Ternyata ajakan itu ditolak oleh KH.

"Kemudian pelaku memang berniat ingin melukai korban," terangnya.

Dengan niat tersebut, lanjut Agung, Deni pun akhirnya berdalih ingin memberi rokok agar tak diketahui KH. Padahal ia membeli pisau di Pasar Balaraja.

Agung mengatakan, pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke Jalan Raya Gatot Subroto arah Bitung Curug. Saat turun dari angkot keduanya terlibat cekcok.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT