ADVERTISEMENT

Swasta Kasih Recehan, DPRD Tagih Laporan Dana CSR 2021 ke Bappeda Bogor

Jumat, 20 Mei 2022 10:40 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan. (Ist)
Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Komisi IV DPRD Kota Bogor berencana memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor terkait laporan dana Corporat Sosial Responsibility (CSR) yang tidak jelas. Bahkan beberapa perusahaan dilaporkan menyalurkan CSR hanya ratusan ribu saja. 

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan CSR 2021, maka dari itu kami berencana meminta itu dan melakukan evaluasi,” ujar Wakil Ketua Komisi IV Said Muhammad Mohan, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Mohan juga mengakui bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, dimana pihak Bappeda Kota Bogor menyampaikan laporan dana CSR tahun 2020. 

Hanya saja, Komisi IV DPRD Kota Bogor, memiliki catatan yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Bappeda dan tim fasilitator TJSL Kota Bogor.

Mohan menjelaskan, penggunaan dana CSR sudah tertuang di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. 

Namun, di dalam perda yang ada ataupun Perwali yang menjadi turunan perda tersebut, dinilainya belum berjalan maksimal.

Lalu, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh tim fasilitator, lanjut Mohan, dana CSR yang mengalir di Kota Bogor masih berada di angka Rp4 miliar saja, dengan jumlah partisipasi perusahaan rata-rata sebanyak 18 perusahaan.

“Laporan yang disampaikan hanya dari 2016 saja. Disana dana CSR fluktuatif tiap tahun, dimulai dari Rp1,6 miliar di 2016, lalu naik jadi Rp7 miliar di 2017 dan turun menjadi Rp4 miliar dari 2018 hingga tahun ini yang masih berjalan,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan dana CSR dan jumlah perusahaan yang berpartisipasi, kata Mohan pada tahun ini DPRD Kota Bogor akan berperan aktif mengawasi penyaluran dana CSR dan mendorong forum CSR lebih berperan aktif untuk menjemput bola.

“Kami juga menyayangkan masih ada perusahaan yang bermain ‘receh’ untuk sekadar menggugurkan kewajiban saja. Masa CSR hanya ratusan ribu saja, itu kan tidak masuk akal. Makanya kami akan berperan aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan,” pungkasnya. (Billy Adhiyaksa) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT