ADVERTISEMENT

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Menko Airlangga Klaim Stok Minyak Goreng Curah Aman

Jumat, 20 Mei 2022 16:03 WIB

Share
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.(Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan sejak diberlakukan larangan ekspor crude palm oil (CPO) pada 28 April lalu, pasokan minyak goreng curah bulan April meningkat 108,74 persen dari kebutuhan. 

Menurutnya, seiring kebijakan larangan ekspor CPO pasokan minyak goreng curah nasional melebihi kebutuhan.

"Setelah dilakukan kebijakan larangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada bulan April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan. Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jum'at (20/5/2022).

Sementara itu, pasokan minyak goreng curah sebelum diberlakukannya larangan ekspor CPO hanya mencapai 33,2 persen dari kebutuhan nasional perbulannya.

 

Airlangga berujar, pasokan kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan.

"Sedangkan pasokan minyak goreng curah sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor pasokan minyak goreng curah di bulan Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan," imbuhnya.

Selain itu, Airlangga mengaku kebijakan larangan ekspor CPO berdampak pula pada harga minyak goreng curah yang mengalami penurunan.

"Dari sisi stabilisasi harga berdasarkan pantauan harga minyak goreng curah sebelum pelarangan, harga minyak goreng curah mencapai Rp19.800 per liter, namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 – Rp17.600 per liter," tambahnya. (Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT