ADVERTISEMENT

Pandemi Belum Berakhir, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

Kamis, 19 Mei 2022 16:37 WIB

Share
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.(Ist)
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, ini bukti hadirnya negara melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya, termasuk para Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.

"Kami juga mengapresiasi langkah manajemen PT. Datang DSSP Power Indonesia yang telah patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” imbuh Roswita.

Sementara itu istri dari mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK karena seluruh manfaat yang diberikan ini dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang dengan didamping Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPJAMSOSTEK.

Meski di tengah kondisi pandemi, BPJAMSOSTEK mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respon yang cepat.

Dirinya juga berharap perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia.

Kembali Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya  di Indonesia.

"Melalui kejadian ini tentu kita dapat mengambil pelajaran bahwa resiko bisa terjadi kapan dan dimana saja. Karena itu pastikan terlindungi program jamsostek," ujar Roswita.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Kota Herry Subroto turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Chen Hong,Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia.

"Dimasa pandemi Covid-19 ini, tidak hanya pekerja di kantor saja yang dilindungi tapi juga pekerja yang bekerja  daring  di rumah juga  dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT