ADVERTISEMENT

Hah! Tarif Listrik Daya 3.000 VA ke Atas Akan Naik, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Kamis, 19 Mei 2022 19:27 WIB

Share
PLN Unit Induk Jakarta Raya meninjau pembangunan Gardu Distribusi dan Saluran kabel tegangan menengah di area Circuit Formula E di Ancol.
PLN Unit Induk Jakarta Raya meninjau pembangunan Gardu Distribusi dan Saluran kabel tegangan menengah di area Circuit Formula E di Ancol.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja (raker) bersama Badan Anggaran mengatakan, Presiden Joko Widodo telah setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas. 

Hal ini  untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan. 

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ucap Sri Mulyani di komplek parlemen, Senayan,  Jakarta, Kamis (19/5/2022). 

Sebab, pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022. Secara keseluruhan, kompensasi energi melambung menjadi Rp234,6 triliun dari Rp18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp216,1 triliun. 

Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.

"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," pungkasnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT