ADVERTISEMENT

DPR Desak Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Listrik untuk Masyarakat Bawah

Kamis, 6 Januari 2022 18:00 WIB

Share
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin 19 Juli 2021. (Sumber: Antara).
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin 19 Juli 2021. (Sumber: Antara).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Ekonomi (Komisi VI) DPR RI, Amin Ak, mendesak pemerintah segera memberlakukan kembali kebijakan diskon tarif listrik, terutama bagi masyarakat bawah yang terdiri dari pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA bersubsidi, dan industri kecil daya 450 VA. 

“Pemerintah perlu memikirkan, khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah, agar dikecualikan dalam kebijakan menaikkan TDL. Pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi dari dampak yang berpotensi terjadi akibat rencana kebijakan tersebut,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Kamis (6/1/2022).

Hingga saat ini, pandemi COVID-19 masih belum berakhir meskipun tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.

Meskipun ekonomi mulai bergerak, namun kondisi ekonomi masyarakat belum betul-betul pulih dari persoalan yang timbul akibat pandemi. Pendapatan rakyat belum sepenuhnya membaik, terlebih jutaan rakyat terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wabah Covid-19 menciptakan badai pengangguran. Merujuk data BPS, tahun 2020 saja, jumlah pengangguran meningkat sebanyak 2,67 juta orang. Sehingga, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. Jumlahnya diperkirakan bertambah signifikan sepanjang tahun 2021 lalu.

“Stimulus bagi masyarakat bawah dan industri kecil dan pelaku usaha mikro masih diperlukan untuk meringankan dampak pandemi, termasuk tidak mencabut subsidi listrik,” ujar Amin.

Menurutnya, stimulus listrik bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri berdaya 450 VA jangan dihentikan, baik pelanggan baik pascabayar maupun prabayar.

Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik, sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Selain itu, Amin juga meminta pemerintah untuk mendorong percepatan peningkatan populasi Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Amin mengapresiasi kebijakan PLN yang memberikan insentif diskon tarif tenaga listrik tersebut diberikan bagi pengguna KBLBB yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah. 

“Ketimbang pemerintah menghapus bensin premium yang volume konsumsinya saat ini sudah jauh menurun, lebih baik mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Salah satunya dengan memberi mereka stimulus listrik,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Editor: Muhammad Rio Alfin Pulungan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT