ADVERTISEMENT

DPR: UAS Ulama Besar, Brunei dan Malaysia Sangat Mengidolakan, Sayang Diperlakukan Sangat Tidak Wajar oleh Singapura

Kamis, 19 Mei 2022 09:54 WIB

Share
Ustadz Abdul Somad (Foto: ist.)
Ustadz Abdul Somad (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota  DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa prihatin dan mengecam keras perlakuan kurang wajar oleh Pemerintah Singapura terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) beserta anak istri dan rombongannya yang ditolak masuk Singapura pada Senin kemarin, (16/5/2022). 

Menurutnya pengusiran atau depotasi yang dialami UAS bukan perkara boleh masuk atau tidak, tetapi masalah keadilan dan kesetaraan dan masalah hubungan diplomatik negeri serumpun. 

"Apalagi menurut informasi bahwa UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda," ujar Guspardi, Kamis  (19/5/2022).

Perihal ditolaknya UAS masuk Singapore ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. Masyarakat juga sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.

Sementara UAS mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut.

Padahal, menurut UAS semua berkas-berkas administrasinya lengkap, seperti arrival card untuk masuk Singapura, dan diyakininya tidak ada yang kurang, tutur Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu, mengakui dan memahami Singapura adalah negara yang memiliki aturan ketat. Hanya saja sebaiknya harus disampaikan aturan mana yang dilanggar UAS, sehingga tidak bisa masuk ke negara itu.

Penjelasan Singapura penting agar tidak ada salah paham, yang bisa mengganggu hubungan kedua negara yang selama ini sangat harmonis.

UAS merupakan tokoh dan ulama besar yang disegani di Indonesia dan dihormati banyak negara. Bahkan Negara Brunei Darussalam dan Malaysia  sangat mengidolakan dan memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau.

"Namun sangat disayangkan  diperlakukan sangat tidak wajar oleh Singapura," tegas anggota Komisi II DPR ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT