ADVERTISEMENT

Konflik Rusia-Ukraina Bikin Harga Komoditas Melonjak, Komisi XI DPR: Pemerintah Harus Segera Menyiapkan Mitigasi

Rabu, 18 Mei 2022 10:15 WIB

Share
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. (foto: ist)
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Tingkat inflasi Indonesia pada 2022 diperkirakan meningkat di atas 5 persen hingga 6 persen.

Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi per April 2022 telah mencapai 3,47% (yoy). Secara bulanan inflasi mengalami kenaikan 0,95% (mtm).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyatakan,  naiknya inflasi sejatinya memberikan kabar gembira karena menunjukkan pulihnya daya beli masyarakat setelah 2 tahun melemah akibat Pandemi Covid-19.

Penguatan daya beli juga membuktikkan upaya pemulihan ekonomi nasional sudah relatif membuahkan hasil. 

Ia mengingatkan, Komisi XI DPR dan Pemerintah telah menyepakati inflasi 2022 ditargetkan pada rentang 2-4%.

Jika angka inflasi diprediksi melebihi target yang ditetapkan, maka perlu kebijakan untuk mendorong penguatan daya beli masyarakat serta menjamin ketersediaan barang.

Jika kedua hal tersebut tidak dilakukan, bisa saja naiknya inflasi akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian.

“Inflasi akan menyebabkan harga-harga melonjak tinggi, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan suku bunga, serta meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Karena itu, Pemerintah sebaiknya segera menyiapkan mitigasi untuk meminimalisir dampak inflasi. Prioritas utama harus menyelamatkan rakyat agar tidak banyak yang jatuh ke jurang kemiskinan,” Kata Hergun, sapaan akrab Kapoksi Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI-DPR, Rabu  (18/5/2022)

Kegundahannya  bukan tanpa alasan, sebab,  sejumlah mitra dagang utama Indonesia sudah mengalami lonjakan inflasi yang cukup signifikan. 

Misalnya, Amerika Serikat dengan share perdagangan sebesar 12,40%, mengalami inflasi sebesar 8,3% (yoy) pada April 2022. Sementara Uni Eropa dengan share perdagangan sebesar 11,46%, mengalami inflasi sebesar 7,5% (yoy) pada Maret 2022.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT