Sementara itu, soal kelanjutan kasus pembunuhan Dini Nurdiani, Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan, pihaknya menunggu data lengkap dari Kasat Reskrim, dan akan melakukan rilis kasus tersebut esok hari, Rabu, (18/5/2022).
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan data lengkap terhadap kasus tewasnya Dini Nurdiani, yang dilakukan oleh Neneng Umaya (36).
"Ya besok, makanya kita tunggu dulu, saya minta data lengkap, karena pak Kasatreskrim masih ada acara, besok," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) sore.
Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, setelah sempat berada di Polsek Cengkareng Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan informasi tersebut.
Tersangka Neneng Umaya pun telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota, tersangka ditahan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Minggu (15/5/2022) lalu.
Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan motif antara pelaku dan korban terlebih karena adanya api cemburu terhadap suami pelaku.
Peristiwa tersebut dialami Dini Nurdiani, ketika dikabarkan tak kembali ke rumah saat informasi terakhir yaitu akan menghadiri buka puasa bersama tanggal 26 April 2022 lalu.
Sementara, pada 29 April 2022, Jajaran Polsek Jatisampurna, mendapatkan informasi terkait penemuan jasad perempuan di dalam semak semak jalan di wilayahnya.
Adapun, ia mengungkapkan terhadap pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHPidana.