ADVERTISEMENT

Kelanjutan Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani, Begini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota

Selasa, 17 Mei 2022 21:58 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pelaku pembuang bayi di tempat sampah sedang dalam perawatan di rumah sakit.  (Foto/ihsan fahmi)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki pelaku pembuang bayi di tempat sampah sedang dalam perawatan di rumah sakit.  (Foto/ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tidak ada, intinya masalah dari kejiwaan yang bersangkutan, dia dengan sadar, dia juga tahu, dia melakukan apa, lalu ia mengakui juga bahwa ia melakukan pembunuhan terhadap saudari D ini ya," ujar Kasat Reskrim Kompol Ivan Adhitira.

Sementara itu, soal kelanjutan kasus pembunuhan Dini Nurdiani, Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjelaskan, pihaknya menunggu data lengkap dari Kasat Reskrim, dan akan melakukan rilis kasus tersebut esok hari, Rabu, (18/5/2022).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan data lengkap terhadap kasus tewasnya Dini Nurdiani, yang dilakukan oleh Neneng Umaya (36).

"Ya besok, makanya kita tunggu dulu, saya minta data lengkap, karena pak Kasatreskrim masih ada acara, besok," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) sore. 

Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, setelah sempat berada di Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan informasi tersebut.

Tersangka Neneng Umaya pun telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota, tersangka ditahan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Minggu (15/5/2022) lalu.

Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan motif antara pelaku dan korban terlebih karena adanya api cemburu terhadap suami pelaku.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT